Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Komplotan Pencurian Berhasil Ditangkap, Hampir Semua di Bawah Umur

badge-check


					Komplotan Pencurian Berhasil Ditangkap, Hampir Semua di Bawah Umur Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pelaku kejahatan kini telah menyasar anak di bawah umur. Parahnya mereka membuat sebuah kelompok yang berjumlah hingga beberapa orang untuk lebih memuluskan aksi kejahatan mereka.

Di Kabupaten Luwu Timur misalnya, 6 (enam) orang pelaku pencurian rumah dan tokoh berhasil diciduk petugas Polres Luwu Timur di Desa sindu Agung Kecamatan Mangkutana. 5 (lima) diantara pelaku merupakan anak di bawah umur, sungguh miris.

Meraka adalah DH (17 Tahun), warga Desa Mandiri, AD (20 Tahun) Warga Tarabbi Kecamatan Malili, MA (15 Tahun) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni, SD (16 Tahun) warga Desa Mandiri Kecamatan Tomoni,  MI (13 Tahun) Warga Bangun Jaya, Kecamatan Tomoni serta SA (14 Tahun) warga Kawarasan Kecamatan Tomoni.

” Belum lama ini, pihak kami melalui Unit Reskrim Polsek Mangkutana melakukan penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan. Awalnya anggota  memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Beringin Jaya, Tomoni sedang berada di Dusun Kalaena Desa Sindu Agung Kecamatan Mangkutana. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Mangkutana menuju ketempat keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang sementara duduk bermain gitar. Dengan bantuan personil reskrim Polres Luwu Timur, polisi berhasil menangkap para pelaku lainnya.” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU Eli Kendek, Senin (16/11/2020).

Dia menceritakan cara komplotan para pencuri ini dalam menjalankan aksinya.

” Pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 lalu sekitar jam 02.00 wita awalnya terduga pelaku DH bersama AD merusak gembok pintu konter disalah satu TKP dengan menggunakan kunci pas, kemudian setelah pintu terbuka pelaku DH masuk ke dalam konter assesoris Handphone. Tidak lama Kemudian AD menyusul masuk bersama MI dan SD menunggu di luar konter, kemudian saat itu ke tiga terduga pelaku berhasil mengambil sebagian barang-barang yang ada di dalam konter tersebut lalu membawa barang-barang tersebut ke rumah DH,” Katanya

 

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA