Menu

Mode Gelap
Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat Komisi I DPRD Lutim RDP Dengan BKPSDM Bahas Ini Komisi II DPRD Lutim RDP Dengan Dua OPD Budiman-Akbar Tawarkan Visi Hijau untuk Masa Depan Luwu Timur: Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan Budiman-Akbar Siapkan Program Inklusif bagi Pemberdayaan Masyarakat dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Budiman-Akbar Dorong Luwu Timur Jadi Pusat Pertanian Ramah Lingkungan dan Teknologi Hijau, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Keseimbangan Ekonomi-Lingkungan

LUWU TIMUR

Kolaborasi Multi Stakeholder: Strategi Bawaslu Luwu Timur Cegah Pelanggaran Pilkada

badge-check


					Kolaborasi Multi Stakeholder: Strategi Bawaslu Luwu Timur Cegah Pelanggaran Pilkada Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menginisiasi pembentukan kelompok kerja dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi lainnya sebagai langkah pencegahan pelanggaran terhadap pengawasan isu-isu negatif, pengawasan netralitas ASN/TNI/POLRI serta pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Selain Bawaslu, kelompok kerja ini juga beranggotakan Polri, TNI, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menjelaskan kelompok kerja ini bertujuan untuk menjadi ruang komunikasi, konsolidasi dan kolaborasi bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pada tahapan Pilkada 2024.

“Kelompok kerja ini hadir untuk mempertegas elaborasi Bawaslu dengan pemerintah daerah dan stakeholder. Kita semua mempunyai andil menyukseskan Pilkada, paling tidak menyampaikan informasi pencegahan pelanggaran kepada masyarakat,”ujar Pawennari.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDMO, Diklat, Datin itu menjelaskan jajaran Bawaslu dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan Desa senantiasa melakukan pengawasan penuh waktu di lapangan dalam rangka mengefektifkan langkah pencegahan pelanggaran.

“Pemerintah Daerah, Stakeholder dan Penyelenggara Pemilu adalah satu kesatuan fungsi untuk menyukseskan Pilkada 2024,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, menyoroti pentingnya intensitas komunikasi antar instansi untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu jika menemukan peristiwa dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Dengan adanya kelompok kerja ini, diharapkan kolaborasi antar instansi dapat memperkuat langkah pencegahan pelanggaran di Pilkada 2024. (*)

Lainnya

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Komisi I DPRD Lutim RDP Dengan BKPSDM Bahas Ini

13 November 2024 - 18:38 WIB

Komisi II DPRD Lutim RDP Dengan Dua OPD

13 November 2024 - 18:29 WIB

Budiman-Akbar Tawarkan Visi Hijau untuk Masa Depan Luwu Timur: Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan

13 November 2024 - 17:34 WIB

Budiman-Akbar Siapkan Program Inklusif bagi Pemberdayaan Masyarakat dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

13 November 2024 - 17:30 WIB

Trending LUWU TIMUR