Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 18 Nov 2019 03:56 WITA · Waktu Baca

Ketua DPRD Lutim : Polemik Warga Dengan PT. Sindoka Harus Selesai


					Ketua DPRD Lutim : Polemik Warga Dengan PT. Sindoka Harus Selesai Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Rombongan DPRD dan Pemerintah Daerah diterima oleh Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Ibu Timurraya dan Kasi hak atas ruang, hak komunal dan perpanjangan hak wilayah I (wilayah sulsel), Bapak M. Haiti. Kamis (7/11/2019).

Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Amran Syam mengatakan polemik warga dengan pihak PT Sindoka mengenai lahan HGU menurutnya harus segera diselesaikan. Maksud kunjungannya adalah berkonsultasi sekaligus untuk memastikan lahan tersebut sesuai pandangan dari kementerian agraria dan tata ruang/ BPN.

Selain Ketua DPRD, hadir pula Anggota DPRD Rully Heryawan, dan Wahidin Wahid, dari Pemkab Luwu Timur antara lain Kabid pertanahan dinas Perkimtan Luwu Timur, Widada, Kabag pemerintahan Luwu Timur, Senfry Oktavianus, General Manager PT Sindoka, Darman Poernomo, Kades Kasintuwu, Petrus Prans, Kades Teromu, Nobertus Purba, Kades Koroncia, Andry, dan Kades Non-blok, Suhardi.

Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Ibu Timurraya menjelaskan mengenai lahan dimaksud telah berproses, hal ini katanya diteliti sesuai SOP dan agar tidak ada berbenturan dengan peraturan yang ada.

“Untuk berkas PT Sindoka ini sedang kami proses, kami teliti dan belum ada permasalahan berarti terhadap PT Sindoka, dan pihak perusahaan tidak dilarang untuk mengadakan persiapan-persiapan,” kata Timurraya.

Sementara itu, Anggota DPRD Rully Heryawan berharap proses perpanjangan izin HGU cepat selesai, sehingga diharapkan PT Sindoka segera bangun pabrik dan keluhan para petani sawit selama ini bisa teratasi.

Selain itu juga tentu akan membuka lowongan kerja untuk masyarakat lokal Luwu Timur, yang lebih penting lahan nantinya yang 20% yang akan di plasmakan ke masyarakat betul-betul diberikan ke masyarakat setempat sekitar area PT Sindoka.

“Tentunya kita harapkan yang terbaik, bagi warga dan juga bagi investor di daerah,” kata Rully.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA