Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Ketua dan Anggota DPRD Lutim Kunker Dua Kementerian, Perjuangkan Nasib Disabilitas

badge-check


					Ketua dan Anggota DPRD Lutim Kunker Dua Kementerian, Perjuangkan Nasib Disabilitas Perbesar

JAKARTA,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, Jumat (12/07/2024) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Kemenag dan Kemnaker RI.

Kunker ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. Adapun Anggota dewan yang ikut antara lain Wakil Ketua II, H.Usman Sadik, Suardi Ismail, Rahman, Aris Situmorang, Tugiat, Alpian, Abduh, Efraem dan Ramba Minggus.

” Kenapa kita ke Kementerian Ketenagakerjaan karena secara substansi dia mewadahi seluruh Perusahaan yang ada di Indonesia termasuk Sulsel maupun Luwu Timur. Sehingga kita perlu ketahui sejauh mana penekanan negara terhadap perusahaan Indonesia dan adakah saksi yang telah diterapkan oleh Negara ke Perusahaan yang lalai terhadap Undang-undang ini”, Kata Aripin

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sehingga rombongan pansus disabilitas ini memandang sangat perlu melakukan pengkajian dan mendorong untuk dipertegas dalam peraturan daerah nantinya.

Aripin menjelaskan, Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyatakan: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.Dan 1% (satu persen) untuk Swasta.

“Di Luwu Timur kurang lebih 3.000 penyandang Disabilitas yang seyogyanya nanti dapat pula mendapatkan perlakuan adil untuk di pekerjaan di perusahaan”, Ujarnya.

“Apa lagi Luwu Timur saat ini masuk dalam PSN sehingga seluruh elemen swasta akan mengarah ke Luwu Timur nanti,” Pungkasnya. (*)

 

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR