Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Ungkap Beberapa Isu Masalah Proses Penegakan Keadilan Pemilu

badge-check


					Ketua Bawaslu RI Ungkap Beberapa Isu Masalah Proses Penegakan Keadilan Pemilu Perbesar

JAKARTA,Timuronline – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, terdapat beberapa isu yang masih bermasalah dalam proses penegakan keadilan pemilu. Salah satunya adalah masih terdapat perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang akibatnya mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu.

“ Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu,” ujar Bagja, saat menjadi dosen tamu dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Senin (11/11/2024).

Dia mengatakan, persoalan itu masih ditambah lagi dengan masalah ketersediaan waktu penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas. Bagja menyebutkan, sempitnya waktu yang tersedia sejak proses rekrutmen pengawas pemilu hingga dimulainya tahapan, menyebabkan penguatan kompetensi penegakan keadilan pemilu pun terbatas. Padahal, kata dia, tidak semua pengawas pemilu memiliki latar belakang pendidikan hukum. “Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” lanjut alumnus UI ini.

Bagja menambahkan, isu lainnya yang juga problematik adalah kecenderungan menggunakan segala medium maupun kesempatan yang dimungkinkan oleh regulasi untuk menyalurkan ketidakpuasan atas proses dan hasil pemilu. Hal itu, menurutnya berdampak pada berlarutnya proses penegakan hukum, penyelesaian yang tidak efektif, serta memicu ketidakpastian hukum.

Dalam hal pengawasan pemilih, Bagja menilai bahwa pembatasan akses data dan dokumen bagi pengawas pemilu masih menjadi persoalan sebagaimana yang juga muncul dalam pengawasan Pemilu 2024 lalu. “Kita (Bawaslu) tidak sedang mencari kesalahan KPU. Justru kita berharap KPU bekerja sesuai prosedur karena itu malah meringankan kita dan jadi bisa fokus mengawasi yang lain seperti politik uang,” tegasnya. (*)

Lainnya

Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen

15 Januari 2025 - 19:25 WIB

Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani

4 Desember 2024 - 11:47 WIB

Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas

25 November 2024 - 21:29 WIB

Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan

22 November 2024 - 20:50 WIB

Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

21 November 2024 - 19:42 WIB

Trending LUWU TIMUR