Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

Bawaslu

Ketua Bawaslu Luwu Timur Ajak KPU Bersinergi Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas

badge-check


					Ketua Bawaslu Luwu Timur Ajak KPU Bersinergi Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyampaikan, Bawaslu dan KPU beserta jajarannya memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas. Tujuan yang sama itu kata dia adalah memastikan setiap warga negara yang berhak untuk memilih mendapatkan tempat di daftar pemilih.

Olehnya itu, Pawennari mengajak KPU dan jajarannya untuk bersinergi dan berjuang bersama melayani dan mengawal hak pilih warga untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas.

“Kesamaan tujuan untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas harus benar-benar dimaknai oleh seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” kata Pawennari saat menghadiri rapat koordinasi persiapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang diselenggarakan KPU Luwu Timur di wisam Golden Malili, Jumat (9/8/2024).

Koordinator Divisi SDMO, Diklat, dan Datin itu berpesan agar jajaran penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu tidak menghabiskan waktu dalam perdebatan teknis yang sifatnya prosedural. “Padahal sebenarnya jika melihat secara substansi, setelah dikonfirmasi, ditampung, dan dilakukan verifikasi berdasarkan tata cara, prosedur dan mekanisme maka setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus diakomodir kedalam daftar pemilih,” tegasnya.

“Jajaran pengawas Pemilu maupun penyelenggara teknis harus membangun argumentasi berbasis data dengan didukung bukti-bukti administrasi yang lengkap untuk menghindari perdebatan yang berkepanjangan,” tambahnya.

Data pemilih merupakan pusat perhatian publik olehnya itu dibutuhkan tanggung jawab dan kolaborasi bersama, baik penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu dan KPU termasuk pemerintah dan masyarakat itu sendiri sehingga komunikasi lintas stakeholder perlu diperkuat

“Kepentingan kita dalam menyusun daftar pemilih bukanlah kepentingan Bawaslu maupun KPU tapi kepentingan data pemilih,” ucap pria kelahiran Wotu tersebut.

Kegiatan ini menghadirkan Panwaslu Kecamatan dan PPK se Kabupaten Luwu Timur. Hadir pula Komisioner KPU Hamdan, Kasubbag Keuangan Umum Logisti Fatmawati, dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Mayasari. (*)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA