Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melakukan pemantauan langsung proses pencetakan surat suara pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh PT Temprina Media Grafika di Gresik, Jawa Timur.
Kegiatan pengawasan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa proses pencetakan surat suara telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KPT 1139 tahun 2024 dan PKPU Nomor 12 tahun 2024 terkait spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, Sabtu (12/10/2024).
Pawennari menjelaskan, tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruh proses pencetakan surat suara Pilkada 2024 telah sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebelum pencetakan surat suara dilakukan, design dan nama calon telah melalui pemeriksaan oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.