Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Kerap Temukan Produk Kadaluarsa, Timwas Sarankan Begini

badge-check


					Kerap Temukan Produk Kadaluarsa, Timwas Sarankan Begini Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Aktivitas Pengawasan (Timwas) obat dan makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) telah memasuki hari keenam dengan lokus pengawasan berada di Kecamatan Wotu yang digelar, Jum’at (22/04/2022).

Seperti pada hari sebelumnya, kondisi di Kecamatan Wotu juga sama, dimana tim pengawas juga menemukan aneka makanan, obatan dan kosmetik yang tidak layak jual alias expired yang diperjualbelikan oleh pedagang di pasar tradisional dan toko-toko.
 
Berdasarkan temuan tersebut, Loka Pom Palopo bersama Tim obat dan makanan menyarankan agar produk tanpa merek dan merupakan buatan sendiri pedagang sebaiknya didaftarkan di BPOM. Sehingga, masyarakat percaya bahwa produk tersebut aman untuk digunakan.
 
Baca Juga :
Pemkab Lutim Cegah Gratifikasi Jelang Hari Raya Melalui SE
 
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Loka Pom Palopo, Suciati mengatakan, produk buatan pedagang bukan dilarang untuk dijual. Namun, kata dia, ada baiknya jika terlebih dahulu didaftarkan sebelum dijual.
 
“Selain beberapa kosmetik expire, juga ditemukan produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan itu langsung dapat diketahui jika dicek melalui aplikasi BPOM Mobile,” jelasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung tim pangan saat menelusuri pasar wotu, beberapa pedagang ditemukan masih menjual makanan dan minuman expire maupun yang kemasannya rusak.
 
“Kami bersama tim pengawas Lutim sebelumnya telah mendapati makanan yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat di pelbagai pedagang. Untuk itu, kami tekankan sekali lagi untuk lebih memperhatikan barang atau makanan yang tidak layak atau barang yang telah terkontaminasi dengan barang berbahaya seperti anti nyamuk maupun sabun,” ungkapnya.
 
Adapun Jenis makanan dan minuman yang ditemukan di pasar Wotu yakni; roti, susu sachet, biskuit, gula-gula, mie instan, minuman botol, agar-agar, selai, mie bihun, sabun batang, dan bumbu dapur.
 
Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Loka Pom Palopo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Sekdakab Lutim serta perwakilan Kecamatan Wotu. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA