Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Menyikapi permintaan warga Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penertiban sapi di jalan di desa tersebut, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar (Kasatpol PP Damkar) Lutim, Indra Fawzy mengungkapkan soal penertiban bisa-bisa saja.
Hanya katanya, pemerintah sendiri hingga saat ini belum memiliki Rumah Tahanan (Rutan) khusus hewan sehingga ini menjadi kendala.
” Saya ngerti kok keluhan warga bahkan memang hal ini sudah kita rapatkan dengan beberapa dinas terkait, namun pertanyaannya, kalau kita tertibkan, kita mau simpan dimana, kita belum memiliki sarana (rutan hewan) itu. Ini diatur kok dalam Perda,” Jelasnya kepada Timuronline, Senin (17/06/19).
Dia hanya bisa mengharapkan kerjasama dari masyarakat yang memiliki hewan, agar segera mengkandangkannya agar tidak mengganggu aktifitas dan kenyamanan warga lain.
” Yah, saling pengertian lah,” Harapnya
Berita Terkait : Warga Wewangriu Keluhkan Kotoran Sapi Berserakan di Jalan
Atau salah satu solusi yang bisa ditempuh lanjutnya yakni pemerintah desa bisa membangun rumah atau kandang hewan sementara.
” Kalau itu sudah ada, nanti kita bantu untuk menertibkan. Jadi warga yang ingin mengambil sapinya yang telah ditahan di kandang sementara, membayar denda dulu. Kan bisa lagi ada pemasukan desa dari biaya denda tersebut,” Ujarnya lagi.
Sebelumnya, warga Desa Wewangriu mengeluhkan banyaknya sapi yang berkeliaran di jalan. Bukan hanya itu, sapi-sapi tersebut mengeluarkan kotoran yang berhamburan di jalan dan mengeluarkan bau menyengat. (Redaksi)