LUWU TIMUR,Timuronline – Karut marut sejumlah kegiatan atau proyek fisik di Kabupaten Luwu Timur pada tahun anggaran 2025 lalu rupanya telah terendus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun media mengungkapkan beberapa pegawai bahkan telah diperiksa dan dmintai keterangannya.
Adalah beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan personil Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah dipanggil untuk kemudian dilakukan pemeriksaan

“ Ada sejumlah staf bahkan kepala ULP Luwu Timur hingga sejumlah PPK telah dipanggil di kantor kejakssan terkait proses pengadaan dan lelang kegiatan proyek fisik tahun 2025 yang menuai sorotan publik, termasuk proses lelang perencanaan dan pengawasan,” Ungkap sumber wartawan
Apakah pemanggilan beberapa pihak ini ada kaitannya dengan dugaan-dugaan terjadinya praktek korupsi ? Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar mengingat jalannya roda pemerintahan yang dikomandio Irwan Bachri Syam baru berjalan selama setahun
Salah satu proyek fisik yang kini menjadi atensi pihak kejaksaan adalah adanya beberapa proyek pembangunan WC yang tersebar dibeberapa sekolah di Luwu Timur yang beberapa waktu terakhir ini menjadi sorotan publik karena diduga memiliki anggaran yang cukup tinggi atau diduga markup
Kegiatan lainnya yang ikut menyita perhatian adalah Pembangunan Gerbang Kota di Kecamatan Burau dan Pembangunan Tugu serta perluasan jalan untuk jalur dua di Desa Atue tahap pertama senilai Rp 6 Miliar lebih dan tahap kedua menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
Dikonfirmasi terpisah, kepala seksi (kasi) Intelejen Kejari Luwu Timur, Deri F Rahman, Selasa (02/03/2026) enggan mengomentari perihal beredarnya kabar perihal adanya pemanggilan ULP dan sejumlah PPK di Luwu Timur.
“ Kami koordinasi dulu dengan Kasi Pidsus,” singkat Deri. (*)





















