Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP

badge-check


					Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kartu Tanda Penduduk Elektorik (E-KTP) adalah sebuah kartu identitas yang wajib dimiliki seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Luwu Timur. Namun demikian, masih banyak warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP disebabkan beberapa hal.

Beberapa diantaranya adalah kaum disabilitas dan orang-orang tua yang sudah tidak bisa berjalan dan hanya berdiam di rumah mereka. Untuk mengantisipasi hal tersebut,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar pelayanan langsung perekaman E-KTP yang kali ini dikhususkan bagi penduduk rentan (kaum disabilitas dan lansia) yang ada di Desa Baruga dan Desa Harapan Kecamatan Malili.

Kegiatan ini dilakukan Petugas Disdukcapil dengan mendatangi langsung warga kerumahnya dan ada juga yang langsung datang ke Kantor Desa setempat.

” Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemenuhan hak atas dokumen kependudukan bagi warga, dimana dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak dalam memperoleh pelayanan-pelayanan sosial dari pemerintah” kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lutim, Ahmad Alauddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (26/07/19).

Lanjutnya, Ahmad berharap kepada pemerintah desa untuk lebih proaktif lagi mendata warganya, khususnya bagi penduduk rentan yang ada di wilayah masing-masing untuk segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur untuk dapat segera ditindaklanjuti, jangan nanti dibutuhkan Dokumen Kependudukannya baru datang melapor.  (Red/ Ikp)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL