Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Kadis Pendidikan Lutim Beri Pesan Ini ke Wali Terkait 2 Siswa Kedapatan Bawa Obat

badge-check


					Kadis Pendidikan Lutim Beri Pesan Ini ke Wali Terkait 2 Siswa Kedapatan Bawa Obat Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR, Timuronline – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Luwu Timur, La Besse mengaku prihatin atas penangkapan 2 siswa SMA di Lutim karena kedapatan membawa obat yang diduga obat terlarang.

” Kita tahu sesuai Undang-Undang, SMA dan sederajat itu bukan lagi wewenang kami di pemerintah kabupaten. Namun demikian, saya prihatin dan kaget dengan adanya penangkapan dua siswa SMA oleh pihak kepolisian yang berawal saat dua siswa ini berkendara melanggar aturan lalu lintas. Polisi pun akhirnya memberhentikan mereka, dan setelah digeledah, mereka kedapatan membawa obat yang diduga obat-obatan terlarang. Ini sungguh memperihatinkan,” Sesal La Besse, Jumat (06/15/19).

Olehnya itu, La Besse meminta kepada para wali murid, guru dan pihak-pihak terkait bukan hanya pada tingkatan SMA saja, melainkan SMP dan SD agar lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar hal serupa kedepan tidak akan terjadi lagi.

” Saat ini aksi kriminalitas khususnya peredaran obat terlarang, bukan hanya terjadi di kalangan pemuda, orang tua bahkan pelajar pun sudah ada yang terjerat. Saya selaku pemerintah, tak hentinya menghimbau kepada kita semua, mari kita jaga anak-anak kita. Mereka adalah aset dan masa depan bangsa dan daerah ini. Mari kita lebih memperketat pengawasan kepada anak-anak kita. Jangan sampai, hal-hal seperti ini dapat memutus cita-cita mereka,” Pesannya.

Seperti diketahui beberapa waktu sebelumnya, dua pelajar harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan membawa obat yang hingga saat ini belum diketahui jenisnya, apakah termasuk obat-obatan terlarang. (Red)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR