Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Dibantu tim kepolisian Polres Luwu Utara, Tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil menangkap 4 (empat) orang terduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu warga di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili beberapa waktu lalu.
Penangkapan yang terjadi, Selasa (28/04/2020) di Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara setelah para pelaku melarikan diri usai membacok korbannya.
Adapun identitas para pelaku yang semuanya masih remaja tersebut, RM alias Kewink (21 Tahun) Warga Dusun Langngaru Desa. Baruga, MI Alias SOB (20 Tahun), warga Jalan Sarewegading Kelurahan Malili, AD Alias O (21 Tahun), warga Kompleks Terminal Malili Kelurahan Malili serta YP Alias Yudi, Warga Jalan Manggis Desa Baruga Kecamatan Malili.
” Selanjutnya Anggota unit Resmob Polres Lutim pada pukul 23.30 Wita melakukan pencarian barang bukti sebilah parang yang digunakan terduga pelaku untuk melukai korban dan kemudian pelaku diamankan ke Polres Luwu Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik,” Ungkap Kabag Ops Polres Lutim, Kompol.Andi Akbar melalui rilisnya.
Sebelumnya, para pelaku melakukan pembacokan pada Nur Hidayat (17 Tahun) warga Desa Puncak Indah menggunakan sebilah parang di depan Kantor Pariwisata Luwu Timur. Akibatnya tangan korban mengalami luka robek yang cukup parah sehingga korban di larikan ke RSUD I Lagaligo Wotu. Untungnya nyawa korban berhasil terselamatkan. (Red)