Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Jumlahnya Capai 188 Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ada Manipulasi ?

badge-check


					Jumlahnya Capai 188 Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ada Manipulasi ? Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Untuk memastikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran khususnya yang diperuntukkan untuk nelayan, oleh pihak terkait para nelayan diberikan rekomendasi.

Namun apa jadinya jika rekomendasi tersebut justru dipergunakan oleh orang yang bukan nelayan ?

Demikian akhir-akhir ini dikeluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, Surat Rekomendasi untuk pembelian BBM jenis solar di wilayah tersebut tiba-tiba jumlahnya membludak dalam waktu beberapa hari terakhir ini.

Dari data yang diterima wartawan, setidaknya pihak SPBU Wotu telah menerima sekitar 188 Surat Rekomendasi.

” Sekarang totalnya sudah seratus delapan puluh delapan rekomendasi,” Kata Fahlevy kepada wartawan seperti dikutip melalui laman batarapos.com

Dari jumlah rekomendasi tersebut, kuota pembelian solar subsidi atas nama nelayan di SPBU Wotu mencapai 10 ton lebih, sementara kuota Solar subsidi untuk SPBU Wotu maksimal hanya 16 ton, terkadang hanya 8 ton. Atau dengan kata lain, nelayan di Wotu menggunakan BBM solar hingga 15 ton setiap hari, mengingat di Wotu juga terdapat SPBN khusus Nelayan dengan kuota penjualan 5 ton.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur mengungkapkan adanya dugaan manipulasi data penerima rekomendasi

“ Kalau Surat Rekomendasi ini justru digunakan orang yang bukan nelayan, sebut saja dia adalah pengecer, maka jelas ini pelanggaran hukum. Ini tidak boleh terjadi,” Tegas Cicik sapaan akrab anggota DPRD Luwu Timur fraksi PDI-P ini

Olehnya itu, dia akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk segera memverifikasi secara langsung Surat Rekomendasi yang sudah ada

“ Dinas terkait juga harus melihat persoalan ini. Jangan justru terkesan dibiarkan dan tidak ada Langkah tegas. Kalau toh ternyata ada rekomendasi yang dimanipulasi, segera dicabut. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan,” Katanya. (*)

 

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR