Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Jangan Takut Calo Urus STNK di Samtat Lutim, Ada Provos Yang Jaga

badge-check


					Jangan Takut Calo Urus STNK di Samtat Lutim, Ada Provos Yang Jaga Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR, Timuronline – Ketika Anda ingin mengurus SIM di Satlantas Polres Luwu Timur atau ingin melakukan perpanjangan surat-surat kendaraan seperti perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Samsat Lutim, Anda akan dikawal petugas kepolisian dari unit Propam.

Hal ini bertujuan agar Anda terhindar dari praktek pungli dan percaloan dari para petugas yang tidak bertanggung jawab.

” Yah, tadi urus SIM di Polres, dipintu sudah ada berjaga anggota provos. Dia langsung menyapa saya dan bertanya mau urus apa pak. Saya jawab mau urus SIM. Beliau langsung mengarahkan saya sembari berpesan agar tidak mempercayai atau mudah percaya terhadap oknum-oknum yang ingin memperlancar urusan saya dengan iming-iming uang. Kalau ada, dia meminta untuk segera melaporkan hal tersebut,” Ujar Yusuf, salah seorang warga yang hendak memperpanjang SIM C miliknya, Kamis (14/11/19)

Ini sebuah kemajuan kata Yusuf yang diterapkan pihak kepolisian Polres Luwu Timur dalam melindungi warga dari praktek pungli dan percaloan.

” Ini sangat positif, kita warga jadi terlindungi. Salut sama pelayanan kepolisian,” Pujinya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polres Lutim, Ipda Sarief membenarkan jika keberadaan anggota Provos di pintu masuk pelayanan baik di Satlantas Polres maupun di Samsat Luwu Timur adalah untuk memastikan pelayanan yang diterima warga betul-betul sudah sesuai koridor dan aturan yang berlaku.

” Dengan menyiapkan personil provos di tempat-tempat pelayanan, jadi silahkan masyarakat datang tidak dengan melalui perantara dan menciptakan pelayanan mudah , cepat ,namun tetap sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” Ujarnya. ( Red )

 

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL