Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Ini Pandangan Fraksi DPRD Lutim Terkait Ranperda 2019

badge-check


					Ini Pandangan Fraksi DPRD Lutim Terkait Ranperda 2019 Perbesar

Laporan : Rd/Ril

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur kembali gelar Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi di Kantor DPRD, Kamis (16/05/2019). pemandangan umum kali ini terhadap ranperda tahap I Tahun 2019 dan penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2019.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Amran Syam, adapun masing-masing Juru bicara 6 Fraksi antara lain Fraksi PDI Perjuangan Efraem, Fraksi Demokrat Herdinang, Fraksi Nasdem Iwan Usman, Gerindra I Wayan Suparta, Golkar Rully Heryawan, dan terakhir Fraksi PAN Hj. Harisah Suharjo.

Adapun ranperda tahap I Tahun 2019 yang dibahas adalah Rancangan perda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Dalam penyampaian Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa perubahan perda senantiasa mempertimbangkan semangat dan keinginan kuat pemerintah pusat yang menginginkan daerah kita menjadi daerah yang ramah investasi.

Fraksi Golkar menyampaikan apresiasinya terhadap Dinas Lingkungan Hidup yang telah melengkapi tenaga penguji dan menetapkan tarif dari setiap parameter pengujian di laboratorium.

tekait beberapa aset pemda yang tumpang tindih, Fraksi Demokrat meminta pemda memberikan penyelesaian mengenai kepastian hukum kepemilikan lahan yang merupakan kekayaan milik pemerintah daerah.

Fraksi PAN memandang perlu untuk menerbitkan peraturan bupati tentang petunjuk teknis pengelolaan rusunawa yang ada di sorowako dan di malili.

Dengan pengelolaan aset yang baik, Fraksi Gerindra mengharapkan retribusi akan pemakaian kekayaan daerah juga berjalan dengan tepat. Selain dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi lokal, diharapkan pula dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan potensi industri.

Fraksi Nasdem meminta aset daerah agar dikelola dengan baik sehingga kekayaan daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penyampaian fraksi nasdem tersebut terkait masih banyaknya barang milik daerah yang belum dimanfaatkan.

Selain Ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam, hadir Ketua Komisi I Sarkawi A. Hamid, Bupati Luwu Timur H. M. Thorig Husler, Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Pabung suparman, Sekda Bahri Suli, segenap Anggota DPRD dan jajaran Pemkab Luwu Timur. (Rd/Dprd)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA