Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Ini Jawaban Bupati Lutim Terhadap PU Fraksi di DPRD Lutim Terkait Ramperda

badge-check

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tahap I Tahun 2019 digelar DPRD Luwu Timur di Kantornya. Jumat (17/05/2019). Ada 6 Fraksi yang dijawab Bupati H.M. Thorig Husler di sidang Paripurna.

Terhadap PU Fraksi PDIP, Husler mengatakan pemda telah membantu PDAM dengan penyertaan modal harapannya agar meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dirinya sependapat dengan Fraksi PAN terkait teknis pengelolaan Rusunawa Sorowako dan Malili dan segera akan dibuatkan Perbup sesuai petunjuk Kementerian PU.

Pemerintah akan segera memberikan data aset kepada DPRD dan kemudian akan disusun studi kelayakan terhadap masing-masing aset sesuai dengan prinsip pengelolaan dan manajemen yang baik. Jawaban tersebut diberikan kepada Fraksi Demokrat.

Baca Juga : 

Sarana PDAM Tak Fungsi

https://timur-online.com/gambaran-umum-dprd-lutim-usai-masa-sidang-kedua/

Kepada Fraksi Nasdem, pemda akan segera menginventarisasi kembali aset yang belum dimanfaatkan dan membuat rencana pengelolaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terkait nilai tambah bagi PAD yang disampaikan Fraksi Gerindra, kami apresiasi gagasan dan masukannya. Selain itu, kami juga berharap fungsi pengaturan dalam penerapannya tidak berdampak negatif pada masyarakat,” kata Husler.

Apresiasi ditujukannya pula kepada Fraksi Golkar terkait masukkannya mengenai pemakaian kekayaan daerah. Aset yang menjadi kewenangan perangkat daerah diharapkan dapat dikelola dengan baik. (Red/dprd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL