LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi di DPRD Lutim, Jumat (19/05/2023)
Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan kepada pemerintah. Melalui juru bicara Fraksi Golkar, dr.Ramna setidaknya ada empat catatan :
1. Mengenai Penetapan besaran NJOP harus diperhatikan. Karena, banyak masyarakat yang merasa keberatan dan tidak mau membayar Pajak karena tingginya NJOP yang berpengaruh terhadap besaran pajak.
2. Terjadinya kebocoran pajak yang disebabkan oleh ketidak jujuran Pemilik Restoran, Rumah Makan, dan Hotel, sehingga Pemerintah Daerah dipandang perlu melakukan penertiban dengan mengikutsertakan Satpol-PP sebagai salah satu tindakan dalam penegakkan Perda.
3. Pemilik Restoran, Rumah Makan, dan Hotel yang tidak mengaktifkan Mobile Payment Online System (M-POS) agar ditindak tegas dengan memberikan sanksi Pencabutan lzin Usaha apabila telah diberikan peringatan sampai tiga kali dan tidak diindahkan.
4. Dinas yang menangani Pengelolaan Retribusi seharusnya intens turun ke lapangan dalam rangka melakukan Uji Petik dan Penertiban Wajib Retribusi agar target Pendapatan dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan fasilitas yang disediakan untuk kepentingan masyarakat. (*)