Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 19 Jul 2023 12:48 WITA · Waktu Baca

Ini Catatan Fraksi PAN Terkait Perda Pertanggungjawaban APBD 2022


					Ini Catatan Fraksi PAN Terkait Perda Pertanggungjawaban APBD 2022 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka mendengar pendapat akhir fraksi – fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2022, Kamis ( 13/07/2023) diwarnai beberapa catatan dari fraksi, tak terkecuali Fraksi PAN

Melalui juru bicaranya, Masrul Suara menyampaikan  beberapa catatan meskipun Fraksi PAN menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Beberapa Catatan Fraksi PAN tersebut antara lain :

1. Pentingnya perangkat daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja aparat dalam menggali secara lebih intensif penerimaan pajak daerah agar penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat tiap tahunnya

2. Mengingatkan perhatian serius Pemerintah Daerah tentang masalah air bersih, hal ini memerlukan alokasi anggaran yang maksimal, tentu jika kita berharap kinerja Perumdam Waemami lebih optimal dalam memberikan kontribusi.

3. Fraksi PAN meminta kepada Dinas Parawisata agar mendesak rekanan pembangunan stadion Luwu Timur yang hingga saat ini belum membayar denda atas keterlambatan pekerjaan tersebut dan bahkan menjadi temuan BPK RI sekaligus mengingatkan kepada PPK kegiatan tersebut agar meminta pihak rekanan untuk membenahi beberapa titik masih bermasalah sebelum habis masa pemeliharaannya yang masih tersisa kurang lebih satu bulan kedepan.

4. Fraksi PAN juga meminta kepada Bupati untuk kembali mencermati Perbup bantuan BKK kepada Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Timur yakni 1 M satu desa agar ada pendampingan secara maksimal sehingga penggunaan dana tersebut bisa berdaya guna bagi desa dan masyarakat (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA