LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka mendengar pendapat akhir fraksi – fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2022, Kamis ( 13/07/2023) diwarnai beberapa catatan dari fraksi, tak terkecuali Fraksi PAN
Melalui juru bicaranya, Masrul Suara menyampaikan beberapa catatan meskipun Fraksi PAN menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Beberapa Catatan Fraksi PAN tersebut antara lain :
1. Pentingnya perangkat daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja aparat dalam menggali secara lebih intensif penerimaan pajak daerah agar penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat tiap tahunnya
2. Mengingatkan perhatian serius Pemerintah Daerah tentang masalah air bersih, hal ini memerlukan alokasi anggaran yang maksimal, tentu jika kita berharap kinerja Perumdam Waemami lebih optimal dalam memberikan kontribusi.
3. Fraksi PAN meminta kepada Dinas Parawisata agar mendesak rekanan pembangunan stadion Luwu Timur yang hingga saat ini belum membayar denda atas keterlambatan pekerjaan tersebut dan bahkan menjadi temuan BPK RI sekaligus mengingatkan kepada PPK kegiatan tersebut agar meminta pihak rekanan untuk membenahi beberapa titik masih bermasalah sebelum habis masa pemeliharaannya yang masih tersisa kurang lebih satu bulan kedepan.
4. Fraksi PAN juga meminta kepada Bupati untuk kembali mencermati Perbup bantuan BKK kepada Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Timur yakni 1 M satu desa agar ada pendampingan secara maksimal sehingga penggunaan dana tersebut bisa berdaya guna bagi desa dan masyarakat (*)