LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Gerindra meninggalkan sejumlah catatan terkait Ranperda APBD 2024 . Catatan tersebut disampaikan Juru Bicaranya I wayan Suparta dalam Paripurna DPRD Lutim, Jumat (17/11/2023).
Menurut I Wayan Suparta, setelah menganalisa secara internal dari jawaban bupati, maka Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan antara lain Pemerintah Daerah harus taat azas dengan ketentuan dalam pedoman penyusunan APBD 2024 dan Permendagri nomor 64 tahun 2020. Terutama tekhnis terkait Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024. Tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemda Lutim dengan DPRD
Lutim tentang kebijakan Umum APBD lahun 2024, serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2024. Dan arah kebijakan ini tentu tidak terlepas dari Visi penmbangunan RPJM 2020-2024 yaitu
Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga berharap pemerintah Daerah benar- benar serius dalam menggenjot dan mengembangkan pendapatan daerah serta berbading lurus terhadap realisasi yang terjadi dilapangan.
Kemudian terkait Pengelolaan keuangan daerah Kabupaien Luwu Timur harus makin di tingkatkan, baik kualitas pendapatan, belanja maupun pembiayaan agar apa yang di targetkan dalam RAPBD dapat
tercapai. (*)