LUWU TIMUR,Timuonline – Sebagai upaya percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Luwu Timur, maka Pemkab Lutim telah menetapkan 30 Desa pada 8 Kecamatan yang akan menjadi lokasi fokus (Lokus) prioritas pencegahan dan penanganan Stunting terintegrasi tahun 2022.
Penetapan desa yang jadi lokus Stunting ini tertuang dalam keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 209/ F-02/VI/Tahun 2021 tentang penetapan lokus prioritas pencegahan dan penanganan Stunting terintegrasi tahun 2022.
Adapun ke 30 Desa lokus tersebar di 8 kecamatan masing-masing ; Kecamatan Towuti 8 Desa, Malili 7 Desa, Burau 6 Desa, Mangkutana 1 Desa. Selanjutnya Nuha 2 Desa, Wasuponda 4 Desa dan Kecamatan Angkona 1 Desa.
Plt. Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr. Hj. Rosmini Pandin mengungkapkan, penetapan desa/kelurahan sebagai lokus Stunting di Lutim berdasarkan hasil analisis situasi prevalensi di Lutim. Dari hasil ini prevalensi Stunting tertinggi sebanyak 18 Desa dan jumlah kasus Stunting tertinggi sebanyak 12 Desa.
“Setelah penetapan desa, selanjutnya kita akan melakukan intervensi dengan identifikasi faktor resiko di lokus Stunting. Identifikasinya terkait riwayat kehamilan ibu, kelahiran, penyakit infeksi, PHBS sehingga kita mendapatkan data yang valid terkait penderita Stunting,” tutur Kadis Kesehatan.
Namun demikian, dr. Rosmini berharap dalam pelaksanaan percepatan penurunan sunting ini tentunya memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis. Itu dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara Pemerintah dan pemangku kepentingan.
” Tentunya kita mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak untuk memperlancar rencana ini,” Katanya
“Dinas kesehatan tentunya tidak bisa bekerja sendiri, sangat dibutuhkan keterlibatan lintas program dan lintas sektor terkait sangat dibutuhkan untuk bekerjasama dalam menurunkan angka Stunting ini di Lutim,” tandas Rosmini Pandin. (ikp/kominfo)