Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 10 Jul 2020 02:12 WITA · Waktu Baca

Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini


					Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) jika dalam sebuah proses demokrasi seperti Pemilihan Umum (Pemilu) memang oleh negara masih diberi hak pilih seperti masyarakat pada umumnya. Namun demikian, ASN memiliki keterbatasan dalam beberapa hal khususnya itu soal menguntungkan atau merugikan pihak-pihak atau calon yang bertarung dalam sebuah pemilu.

Berdasarkan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, ada 8 Kata ” TIDAK ” bagi para ASN :

  1. Tidak hadir dalam kampanye pasangan calon
  2. Tidak memberikan Like atau Dislike di fanpage pasangan calon
  3. Tidak menggunakan atribut kampanye pasangan calon
  4. Tidak membuat status tentang program pasangan calon
  5. Tidak membahas politik di kantor
  6. Tidak berfoto dengan pose nomor pasangan calon
  7. Tidak menghadiri acara debat pasangan calon secara langsung
  8. Tidak memasang sticker tentang pasangan calon di kendaraan pribadi

Saat ini berdasarkan tahapan pemilu, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, belum menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di pemilu yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Hanya baru sebatas wacana siapa sosok yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke-4 di Kabupaten Luwu Timur. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA