Menu

Mode Gelap
Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

LUWU TIMUR

Ingat, Masyarakat Dilarang Membawa Handpone ke Dalam Bilik Suara Apalagi Merekam Saat Mencoblos

badge-check


					Ingat, Masyarakat Dilarang Membawa Handpone ke Dalam Bilik Suara Apalagi Merekam Saat Mencoblos Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, masyarakat dilarang membawa alat perekam atau semacamnya ke dalam bilik suara saat melakukan pencoblosan

Hal itu tertuang dalam Pasal 25 Ayat (1) huruf (e) yang berbunyi Ketua KPPS mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

” Aturannya sudah jelas bahwa itu dilarang. Andaipun ada masyarakat yang membawa alat perekam, handpone aatau semacamnya ke dalam TPS, petugas KPPS telah menyiapkan tempat penitipan barang,” Tegas Ketua KPU, Irfan Lahabu, Selasa (13/02/2024)

Kemudian dalam Pasal 28 ayat (1) dan (2) pula ditegaskan Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara. Dan Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar larangan tersebut akan sanksi dikenakan  seperti yang tertuang dalam UU  Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Dalam Pasal 500 dikatakan Setiap orang yang membantu Pemilih yang dengan sengaja memberitahukan pilihan Pemilih kepada orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). (*)

Lainnya

Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada

6 Februari 2025 - 16:05 WIB

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Trending KRIMINAL