Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

Vale Indonesia

Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar

badge-check


					Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga Bulan Juli 2022, PT. Vale Indonesia telah melakukan reklamasi lahan pasca tambang seluas 3.338 Hektar dari total bukaan lahan seluas 5.376 Hektar.

Menurut Reclamation Engineer PT. Vale Indonesia, Erlin kepada puluhan jurnalis dari berbagai media dikegiatan Media Visit PT. Vale Indonesia, untuk tahun 2022 ini, PT. Vale sendiri masih akan melakukan proses reklamasi lahan seluas 293,4 Hektar.

” Hingga saat ini prosesnya (reklamasi) berjalan dengan baik. Kita tentu berharap, reklamasi yang saat ini masih sementara berjalan, tidak ada kendala apapun,” ujarnya, Rabu (03/08/2022)

Dia melanjutkan, proses reklamasi sendiri saat ini berjalan di Keiko dan Nayoko, wilayah Mining PT. Vale Indonesia

” Proses reklamasi ini sebelumnya diawali dengan penataan lingkungan. Setelah itu proses tanam baru kita lakukan dengan terlebih dahulu kita tanami tanaman penutup tanah atau cover crops. Ini tujuannya untuk  melindungi tanah dari ancaman  kerusakan oleh  erosi atau untuk memperbaiki sifat kimia dan sifat fisik tanah,” ungkapnya

Baca Juga :

Untuk meransang pertumbuhan tanaman, setiap lubang diberikan pupuk

” Setelah tumbuhan sudah berusia 2 tahun dan sudah tumbuh dengan baik, tahap selanjutnya adalah pengayaan. Dalam pengayaan inilah tanaman lokal seperti Eboni, Agathis, dan lainnya ditanam di sela -sela tumbuhan yang sudah mulai menjadi hutan,” katanya

Sebagai informasi, reklamasi tambang merupakan kegiatan meningkatkan daya dukung lingkungan dengan
memperbaiki kondisi lahan dan lingkungan pasca tambang sehingga dapat mendekati kondisi semula. Perencanaan reklamasi tambang disusun sebelum pertambangan dimulai sehingga pada saat operasional pertambangan selesai reklamasi dapat segera dilakukan. (*)

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif

16 Januari 2025 - 19:52 WIB

Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen

15 Januari 2025 - 19:25 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Trending KABAR PEMDA