Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian hingga kini masih marak terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ini banyak terjadi khususnya di kasus narkoba yang diungkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur. Modusnya pun terbilang lihai. Para penipu memanfaatkan keluarga korban pelaku narkoba yang ditangkap polisi. Dengan iming-iming, kasusnya akan dihentikan, pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban pelaku narkoba dengan mengaku sebagai penyidik dari Satres Narkoba Polres Lutim.
Kasatres Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddi mengakui hal ini. Kepada Timuronline.com, Selasa (06/04/2021) via telepon, dia mengungkapkan jika dalam beberapa kasus yang ditanganinya, keluarga korban oleh pelaku penipuan dimintai uang hingga jutaan rupiah.
” Jadi modusnya ketika kami menangkap pelaku narkoba, penipu lantas memanfaatkan ini dengan menelepon keluarga pelaku narkoba yang kita tangkap. Dengan janji akan menghentikan kasusnya, pelaku meminta uang hingga jutaan rupiah, dari 2 juta hingga 10-an juta. Nah, keluarga korban yang percaya lantas mengirimkan uang melalui transfer sesuai permintaan dari pelaku penipuan,” Ungkapnya.
Bahkan parahnya, mantan Kasat Sabhara Polres Luwu Timur ini pun pernah dicatut namanya.
” (Nama) saya pun pernah dicatut,” Katanya.
Untuk mengantisipasi ini lanjutnya, pihaknya kerap memanggil keluarga korban pelaku narkoba agar tidak mudah mempercayai telepon gelap seperti itu.
” Saya sering panggil mereka (keluarga korban) agar jangan mudah tertipu, karena pihak kepolisian sendiri tidak pernah menelepon pihak keluarga apalagi sampai minta uang. Kalau ada yang seperti itu jangan layani atau telepon saya langsung, biar bisa kami tindaklanjuti,” Tuturnya.
” Kami sudah pernah mengecek nomor telepon sang penipu, titik koordinat nomor telepon itu berada di wilayah jawa seperti bogor dan tempat lainnya. Jadi sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh warga Luwu Timur agar tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti ini apalagi mengatasnamakan pihak kepolisian,” Tutupnya (Red)