LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Luwu Timur, Sabtu (24/06/2023) menggelar Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Luwu Timur pada Pemilu Tahun 2024
Acara yang sempat molor selama satu jam lebih tersebut dikarenakan banyaknya perwakilan Parpol yang telat hadir, baru mulai dilaksanakan Pukul 11.00 Wita dari jadwal yang seharusnya dimulai Pukul 09.30 Wita.
Yang jadi pusat perhatian yakni dari 446 orang yang melakukan pendaftaran caleg, hanya 44 pendaftar yang Memenuhi Syarat (MS). Artinya sebanyak 402 pendaftar Belum Memenuhi Syarat (BMS).
” Ada total 18 Parpol peserta Pemilu 2024. Khusus di Luwu Timur, hanya ada 15 parpol yang menyerahkan daftar bacaleg mereka. Nah, dari 15 Parpol tersebut, ada 446 daftar bacaleg, namun setelah melalui proses verifikasi, ada 44 yang dinyatakan MS dan lainnya BMS. Hari ini, seluruh dokumen kita kembalikan ke parpol masing-masing untuk dilakukan perbaikan,” Ujar Ketua KPUD Luwu Timur, Muhammad Abu dalam sambutannya
Menurut Abu, dari hasil verifikasi oleh KPUD Luwu Timur ada beberapa faktor sehingga bacaleg belum memenuhi syarat seperti foto yang buram, bahkan ada beberapa yang foto di KTP difoto kembali.
” Kemudian ada dua nama bacaleg di dua partai berbeda, soal ijazah dan banyak lagi,” Tuturnya
Parahnya, ada beberapa partai besar yang sama sekali semua bacalegnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
Dari data yang diterima wartawan dari pihak KPUD Luwu Timur, Partai Nasdem menjadi partai yang paling banyak bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat yakni 17 bacaleg. Sementara PKB, PKS, Partai Buruh, Partai Gelora, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo serta PPP semua calegnya dinyatakan belum memenuhi syarat. (*)