Menu

Mode Gelap
Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 Bagan Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Daftar Pemain Berusia 40 Tahun Up di Piala Dunia 2026, Ronaldo Urutan Kedua Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

LUWU TIMUR

Hasil Penilaian Pengelolaan Sampah KLH, Luwu Timur Masuk Kategori Kabupaten Kotor

badge-check


					Hasil Penilaian Pengelolaan Sampah KLH, Luwu Timur Masuk Kategori Kabupaten Kotor Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah hanya menempati urutan kedua terbawa dalam Pertumbuhan Ekonomi 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi sorotan setelah tidak mendapatkan sertifikat terkait penilaian “Menuju Daerah Bersih” yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Dalam hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota Tahun 2025, Luwu Timur hanya menempati urutan ke-55 dan masuk kategori “Kabupaten Dalam Pembinaan” dengan hanya mengumpulkan poin sebanyak 56,69.

Sementara Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kategori Menuju Kabupaten Kota Bersih di Sulawesi Selatan masing-masing diraih Pare-Pare, Bone, Pinrang, Bantaeng, Sidrap, dan Maros.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dirilis pada awal tahun 2026 (terkait kinerja pengelolaan sampah 2025), terdapat pergeseran signifikan dalam penilaian Adipura, di mana banyak daerah masuk dalam kategori pembinaan atau berstatus “kotor” dan “sangat kotor”.

Jadi,  Kabupaten Luwu Timur yang memperoleh predikat atau penilaian ” Kabupaten Dalam Pembinaan” sudah jelas bersatus Kotor .

Dalam arti lain  Luwu Timur dinilai belum optimal dalam pengelolaan sampah, di mana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum memenuhi standar controlled landfill atau masih memiliki titik pembuangan sampah liar.

Ini tentu menjadi ‘PR’ bagi pemerintah Luwu Timur untuk lebih berbenah di tahun-tahun mendatang. Jangan sampai predikat yang didapat justru menurun ke kategori “PENGAWASAN” atau Kabupaten Sangat Kotor. (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR