LUWU TIMUR,Timuronline – Meskipun secara total suara partai, Golkar unggul atas PAN, namun demikian sesuai aturan, kursi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur untuk masa bakti 2024 – 2029, masih di tangan PAN.
Dari data hasil hitung di KPUD Luwu Timur, dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) , Golkar mendapat 25.654 suara. Dengan hasil itu, Golkar mendapat 4 kursi. Sementara itu PAN mendapat 21.993 dengan total kursi sebanyak 5
Sesuai Pasal 427D UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD Huruf C mengatakan Wakil Ketua DPR/DPRD ialah anggota DPR/DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima (Jika Wakil Ketua DPRD berjumlah 4 orang).
Wakil Ketua DPRD II Luwu Timur, H.Usman Sadik kepada media ini, Selasa (05/03/2024) mengungkapkan jika ada dua atau lebih partai yang mendapatkan jumlah kursi yang sama, maka baru ditentukan melalui jumlah atau perolehan suara terbanyak.
” Yah, kalau dilihat dari jumlah perolehan suara partai, Golkar memang lebih banyak, namun PAN mendapatkan kursi lebih banyak yakni 5 kursi sementara Golkar hanya 4 kursi. Sudah jelas, kita masih “empunya” jatah Wakil Ketua II,” Ungkap Usman Sadik
Sementara itu, dengan memperoleh jumlah sebanyak 10 kursi, sudah dipastikan, Ketua DPRD Luwu Timur dipegang PDIP sementara untuk jatah kursi Wakil Ketua I, dipegang Partai Nasdem dengan total perolehan 7 kursi.
” Pemilu telah usai dengan damai dan aman, hasilnya pun telah ada sisa kita menunggu penetapannya saja. Saya ucapkan apresiasi, penghargaan serta terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Luwu Timur terkhusus di Dapil 5, Nuha-Towuti yang masih memberikan kepercayaan kepada kami khususnya kepada PAN sehingga kita bisa melanjutkan pengabdian ini,” Pungkas Usman Sadik yang juga Ketua PAN Luwu Timur. (*)