Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

Hamris Darwis Ajak Pegawai Gunakan Tumbler Saat Aktifitas di Kantor

badge-check


					Hamris Darwis Ajak Pegawai Gunakan Tumbler Saat Aktifitas di Kantor Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 050/0114/BUP tentang Gerakan Luwu Timur Membawa Botol Minum Berkali-Kali (Tumbler).

Dalam surat edaran Bupati Lutim ini dikatakan bahwa, permasalahan sampah plastik sudah menjadi masalah global di seluruh dunia. Seiring dengan pertambahan populasi, progres pembangunan dan ekonomi serta kebutuhan hidup, sampah plastik semakin mudah ditemukan. Permasalahan utamanya bukan pada plastiknya tetapi tingkat kesadaran masyarakat yang semakin menurun untuk menggunakan plastik secara bijak. Salah satu jenis kemasan plastik yang sering digunakan adalah botol plastik.

Keberadaan industri air mineral, minuman berkarbonasi dan sejenisnya yang menggunakan botol plastik sebagai wadah kemasan mengakibatkan konsumsi botol plastik meningkat. Hal ini berbanding lurus dengan peningkatan sampah botol plastik di lingkungan mengingat perilaku dan budaya masyarakat yang kurang peduli.

Baca Juga :

Pengunjung di Pameran Craft Tertarik Produk IKM Dekranasda Luwu Timur

Kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Luwu Timur diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijaka dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).

Dalam Jakstrada diatur tentang upaya pengurangan sampah melalui rencana penerapan penggunaan botol minum berkali pakai (tumbler). Melalui kebijakan ini diharapkan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur dapat bersinergi mewujudkan Luwu Timur Inspiring.

Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis mengatakan, jadi sesuai arahan pemerintah bahwa kita harus melaksanakan yang namanya green environment, sehingga diharapkan untuk setiap hari aktifitas di perkantoran bisa mengurangi sampah yang susah terurai salah satunya adalah botol minum dalam kemasan plastik.

“ Caranya adalah dengan menggunakan kemasan air yang bisa dipakai berkali-kali seperti tumbler yang tidak menghasilkan sampah. Dan hari ini, kita di Dinas Kominfo-SP mulai melakukan hal tersebut untuk mengingatkan kembali kepada kita semua agar menggunakan tumbler pada saat aktifitas di kantor,” kata H. Hamris saat memimpin Apel Pagi di halaman Dinas Kominfo-SP, Senin (06/06/2022).

Selain itu, lanjutnya, diharapkan juga kantor-kantor dinas lain selalu menjaga kebersihan disekitaran kantornya, lingkungan kantor, mengurangi penggunaan air, dan mengurangi pemakaian listrik. “Makanya sebelum pulang agar mematikan lampu, AC, dan semua yang tidak digunakan lagi. Sehingga kita bisa betul-betul efisiensi dalam menggunakan energi dalam aktifitas kita berkantor. Dan jika semua itu kita lakukan di kantor, apalagi di rumah masing-masing, saya yakin masyarakat bisa mengikutinya juga,” pesan Kadis Kominfo-SP.

Mantan Kadis Parmudora ini juga kembali mengingatkan agar mengaktifkan Bank Sampah.

“Kita cek kembali rekening Bank Sampah masing-masing yang ada di Dinas Lingkungan Hidup agar bisa diaktifkan kembali, agar sampah-sampah itu bisa dipilah-pilah berdasarkan jenisnya dan lebih bisa mengantisipasi beban lingkungan terhadap sampah yang kita buang sehari-hari,” tandas H. Hamris Darwis. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

 

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA