Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Hadiri Apel Siaga Pemilu, Kajari : Sentra Gakkumdu Hadir Untuk Menjaga Proses Pemilu Berjalan Sesuai Hukum

badge-check


					Hadiri Apel Siaga Pemilu, Kajari : Sentra Gakkumdu Hadir Untuk Menjaga Proses Pemilu Berjalan Sesuai Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah membentuk Gakkumdu.

Kehadiran Sentra Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilu Tahun 2024 ini sangat dibutuhkan

” Kejaksaan dan Sentra Gakkumdu akan hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya untuk melakukan pengawalan dan pemantauan agar proses demokrasi menjamin terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Luwu Timur, Dr. Yadyn saat memberikan sambutan di kegiatan Apel Siaga Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (10/02/2024) di Lapangan Merdeka Puncak Indah Malili

Menurut Dr. Yadyn kehadiran Sentra Gakkumdu telah diamanatkan dalam Pasal 886 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

” Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu. Hal tersebut merupakan dasar terbentuknya Gakkumdu untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan,” Terangnya

” Ini bagian upaya preventif kejaksaan apabila nanti di lapangan ditemukan adanya potensi pelanggaran pemilu, maka Kejaksaan sudah melakukan langkah proses analisis preventif yang dilakukan di seluruh kecamatan dan desa. Sentra Gakkumdu ada untuk menjaga tahapan proses Pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku,” Tambahnya

Dia mengharapakan adanya bantuan yang aplikatif dan kolaboratif dari Pemerintah, Kepolisian, Pengadilan bersama 810 Pengawas TPS agar tujuan akan Pemilu yang damai dapat terlaksana dengan baik. (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR