Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 10 Feb 2024 11:45 WITA · Waktu Baca

Hadiri Apel Siaga Pemilu, Kajari : Sentra Gakkumdu Hadir Untuk Menjaga Proses Pemilu Berjalan Sesuai Hukum


					Hadiri Apel Siaga Pemilu, Kajari : Sentra Gakkumdu Hadir Untuk Menjaga Proses Pemilu Berjalan Sesuai Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah membentuk Gakkumdu.

Kehadiran Sentra Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilu Tahun 2024 ini sangat dibutuhkan

” Kejaksaan dan Sentra Gakkumdu akan hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya untuk melakukan pengawalan dan pemantauan agar proses demokrasi menjamin terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Luwu Timur, Dr. Yadyn saat memberikan sambutan di kegiatan Apel Siaga Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (10/02/2024) di Lapangan Merdeka Puncak Indah Malili

Menurut Dr. Yadyn kehadiran Sentra Gakkumdu telah diamanatkan dalam Pasal 886 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

” Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu. Hal tersebut merupakan dasar terbentuknya Gakkumdu untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan,” Terangnya

” Ini bagian upaya preventif kejaksaan apabila nanti di lapangan ditemukan adanya potensi pelanggaran pemilu, maka Kejaksaan sudah melakukan langkah proses analisis preventif yang dilakukan di seluruh kecamatan dan desa. Sentra Gakkumdu ada untuk menjaga tahapan proses Pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku,” Tambahnya

Dia mengharapakan adanya bantuan yang aplikatif dan kolaboratif dari Pemerintah, Kepolisian, Pengadilan bersama 810 Pengawas TPS agar tujuan akan Pemilu yang damai dapat terlaksana dengan baik. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA