Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 9 Feb 2024 16:58 WITA · Waktu Baca

H-5 Pemilu, Disdukcapil Lutim Buka Layanan Perekaman E-KTP


					H-5 Pemilu, Disdukcapil Lutim Buka Layanan Perekaman E-KTP Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik pada hari libur nasional, mulai tanggal 8 – 11 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi, Kamis (08/02/2024).

“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tambahnya.

“Jadi mulai hari ini sampai empat hari ke depan, kita mengutamakan pelayanan perekaman KTP bagi pemilih pemula dan akan buka dari pagi sampai sore (pukul 09.00 – 15.00 Wita) baik di Kantor Dukcapil di Malili, maupun di kecamatan sesuai jadwal,” kata Oksen.

Ia pun mengungkapkan bahwa, khusus di Kantor Dukcapil Lutim di Malili akan tetap buka dan melayani mulai Kamis hingga Minggu (08-11 Februari) meskipun hari libur panjang.

“Sementara untuk di kecamatan, kita juga sudah buatkan jadwal agar masyarakat yang jauh juga bisa mengurus di lokasi terdekat tempat pelayanan. Adapun lokasi di kecamatan ialah di Aula Kantor Camat Wotu (Kamis 8 Februari), di Aula Kantor Desa Jalajja Burau (9 Februari) dan di Aula Kantor Camat Angkona untuk warga Kalaena dan Angkona (10 Februari),” tuturnya.

Beliau pun mengajak warga Luwu Timur khususnya pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman KTP.

“Ayo bagi masyarakat pemilih pemula yang belum mempunyai KTP el untuk memanfaatkan kesempatan ini agar hak suara kalian di tanggal 14 Februari 2024 mendatang tidak hilang,” jelas Oksen Bija. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM