Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

Vale Indonesia

Gubernur Sultra Serahkan SK Penetapan Lokasi kepada Manajemen PT Vale

badge-check


					Gubernur Sultra Serahkan SK Penetapan Lokasi kepada Manajemen PT Vale Perbesar

VALE INDONESIA, Timuronline – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale, Adriansyah Chaniago, sebagai perwakilan manajemen, Senin (17/07/2023).

Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project ( IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif,Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agearia dan Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.

Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok. “SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.

Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.

“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.

SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.

“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.

Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.

Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia. (*)

Lainnya

Ketua Bawaslu RI Ungkap Beberapa Isu Masalah Proses Penegakan Keadilan Pemilu

12 November 2024 - 20:40 WIB

Dorong Ekonomi Hijau Indonesia dan Upaya Keberlanjutan Global, PT Vale Indonesia Tbk dan GEM Tandatangani Kolaborasi Strategis untuk Investasi Produksi Nikel Net-Zero di Forum Bisnis Indo-Cina, Disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto

10 November 2024 - 17:02 WIB

Program PPM Beri Dampak Positif Bagi Pembangunan, Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

9 November 2024 - 16:58 WIB

Dorong Industri Pertambangan Hijau, PT Vale Indonesia Jadi Pionir Pengguna BBM Pertamina yang Ramah Lingkungan

7 November 2024 - 16:53 WIB

Bukti Keunggulan dalam Profitabilitas, Tata Kelola, dan Keberlanjutan, PT Vale Raih CSA Awards untuk Ketiga Kalinya

1 November 2024 - 16:45 WIB

Trending Vale Indonesia