Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Luwu Timur masih memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan Ketua DPRD Luwu Timur, H.Amran Syam yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Almarhum Amran Syam sendiri berasal dari Dapil II ( Nuha, Wasuponda dan Towuti). Sementara di Dapil tersebut, Golkar berhasil meloloskan 2 orang kadernya. Dengan demikian, yang berhak menggantikan Almarhum Amran adalah nomor urut 3, dr. Ramna Minggus yang diketahui memperoleh suara sebanyak 1.067.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Rafiuddin Thahir mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menerima pengusulan PAW Almarhum H.Amran Syam dari KPUD Luwu Timur
” Jika sudah ada di meja saya, langsung kita proses dan diteruskan ke Pemerintah Daerah Luwu Timur,” Tutur Rafiuddin.
Ketua KPUD Luwu Timur, Zainal yang dihubungi Timuronline masih belum bisa berkomentar. Saat ditelepon, Zainal berada di rumah duka salah seorang kerabatnya
” Nanti yah saya hubungi, saya lagi di rumah duka,” Katanya
Wartawan yang meminta kejelasan dari Sekertaris Golkar Luwu Timur, H.A. Muh. Zulkarnain memperoleh informasi bahwa pihak Golkar sendiri sementara memproses PAW tersebut.
” Kami sementara proses. JIka tidak ada halangan, secepatnya akan selesai dan langsung kita ajukan ke KPUD Luwu Timur,” Ujar H.A. Muh. Zulkarnain, Rabu (20/01/2021).
Perlu diketahui, sebelum meninggal kurang lebih sebulan lalu, Almarhum H.Amran Syam menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Luwu Timur. Beliau juga merupakan Ketua harian DPD II Golkar Lutim.
Hingga kini pun jabatan Ketua DPRD Lutim pun saat ini masih lowong. (Red)