Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka mendukung upaya percepatan transformasi digital nasional, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Nasional Literasi Digital secara virtual.
Rakernas ini diikuti oleh, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lutim, Masdin dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Lutim di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Rabu (24/02/2021).
Menteri kominfo RI, Johny G. Plate dalam paparannya mengatakan, gerakan nasional literasi digital berada pada posisi yang sangat strategis , sehingga diperlukan dukungan yang kuat dari semua komponen masyarakat. “Termasuk pemerintahan hirarki, pemerintah nasional, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sampai dititik yang terujung,” katanya.
Lebihh lanjut, Johny juga menyebutkan, terdapat empat pilar-pilar utama dalam gerakan literasi digital yakni, meliputi meningkatkan digital tingkat basic, melakukan program-program yang berkaitan dengan tema etika digital, membangun satu culture digital dalam satu program literasi digital, dan membangun digital safety.
“Seperti etika digital sangat perlu dilakukan, di mana kita sama-sama tahu bagaimana etika dibutuhkan dalam ruang-ruang digital, jangan sampai digunakan antar masyarakat untuk saling menyerang, menyebarkan berita bohong, dan hoax,” pungkasnya.
Sementara itu, kata dia, Kegiatan- kegiatan besar literasi digital merupakan landasan penting untuk mendorong partisipasi menyeluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam mengambil manfaat transformasi digital nasional kita.
“Kominfo bersama kementrian lembaga lainnya akan bersungguh-sungguh untuk memastikan terbangunnya infrastruktur TIK merata di seluruh pelosok tanah air, menyiapkan regulasi-regulasi yang memadai untuk memayungi aktivitas masyarakat untuk mendapatkan manfaat termsuk digital ekonomi, di mana indonesia salah satu dari digital economi terbesar di asian,” sambungnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri, Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, menyampaikan, dalam rangka rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan, pihaknya akan menyelaraskan apakah renacana kerja atau arah kebijakan pemerintah pusat dengan arah kebijakan pemerintah daerah bisa singkron dan kemudian akan menjadi pedoman seluruh kementrian lembaga dan pemerintah daerah dalam hal RKB dan RKBN nya.
“Mohon dicermati kembali, untuk yang tahun 2021 ini,i diharapkan sudah memperdomani Permendagri tentang rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2021. Bagi yang belum silahkan untuk dibuka kembali supaya urusan wajib pemerintah daerah ini tidak tercecer, karena apabila kepala daerah tidak melaksanakan urusan wajibnya maka akan ada sanksi-sanksi hukuman di dalamnya,” imbuhnya (ikp/kominfo)