LUWU TIMUR,Timuronline – Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Senin (02/10/2023) menertibkan sejumlah baliho yang terpasang di pohon-pohon yang ada di pinggir jalan
Penerbitan baliho di Kelurahan Tomoni ini dalam rangka pelaksanaan tertib jalur hijau, taman dan tempat umum yang ada di wilayah tersebut
Priya Sudarma, Koordinator Satpol PP Tomoni mengungkapkan pemasangan baliho di pohon-pohon selain dapat berbahaya bagi pohon itu sendiri karena dipasang menggunakan paku, juga mengganggu estetika kota.
” Baliho yang terpasang baik itu di pohon maupun di tiang listrik selanjutnya kita amankan,” Tegasnya
Dia menghimbau kepada siapapun khususnya warga Kecamatan Tomoni agar tidak lagi memasang baliho di pohon dan tiang listrik
” Hal ini juga melanggar perda. Apalagi kan sekarang musim caleg, baliho caleg bertebaran sana-sini, itu mengganggu estetika atau keindahan kota,” Pungkasnya. (*)