Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur Anggap Dua Ranperda Picu Percepatan PAD

badge-check


					Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur Anggap Dua Ranperda Picu Percepatan PAD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022) menuai pandangan positif dari berbagai fraksi, salah satunya Fraksi PDI Perjuangan

Dalam penyampaiannya, fraksi PDIP mengungkapkan berdasarkan jawaban Bupati Luwu Timur, sonasi komuditi pertanian dan peningkatan kapasitas bagi petani, optimalisasi anggaran 1 Miliar 1 Desa yang kemudian menjadi stimulus menciptakan destinasi wisata telah berjalan dengan baik.

Untuk itu, fraksi PDIP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Luwu Timur, H.Budiman

Baca Juga :

Fraksi Golkar Sepakati Ranperda Perubahan Tahun 2022

” Kita berharap dengan diakomodirnya segala pandangan fraksi PDIP Perjuangan di dalam batang tubuh perencanaan daerah yang kemudian diaktualisasikan ke dalam program, maka pemerintahan hari ini lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Luwu Timur pada arah kesejahteraan sesuai dengan substansi pergerakan PDIP ,” Ujar Efraem sebagai Jubir Fraksi PDI Perjuangan

Terkait Ranperda Tahap I yakni Perizinan Bangunan Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, pihaknya memberikan beberapa tanggapan

” Dengan adanya Ranperda ini memicu percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terciptanya keselarasan pembangunan berbasis ramah lingkungan sesuai tata ruang Kabupaten Luwu Timur, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penempatan bangunan sesuai dengan tata ruang daerah agar mewujudkan estika pembangunan daerah yang baik,” Tutur Efraem

Lebih jauh, legislator Dapil Malili – Angkona ini mengungkapkan dengan adanya Ranperda tersebut secepatnya ditetapkan serta diundangkan agar peraturan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa agar menjadi instrumen peningkatan pendapatan daerah dari pajak diluar sektor tambang

” Sudah 18 tahun pemekaran Luwu Timur, APBD hanya berkisar diangka 1,5 – 1,7 Miliar, sehingga PDIP mendorong pemerintah untuk mempersiapkan perizinan, bekerjasama dengan BUMD untuk mengelola lahan sendiri untuk menjadi pihak kedua dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya mineral di Kabupaten Luwu Timur,” pungkasnya (*)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA