Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

KABAR PEMDA

Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

badge-check

Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi terkait penataan tenaga non-ASN berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar rakor terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, didampingi Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, serta Sekretaris BKPSDM, Alimuddin Bachtiar, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Selasa (07/01/2024).

Dalam arahannya, H. Bahri Suli menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menemukan solusi terhadap permasalahan tenaga non-ASN, khususnya mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun.

“Untuk sementara, dihentikan pengusulan penambahan atau penggantian tenaga non-ASN. Data yang ada saat ini harus dikendalikan agar tidak bertambah. Apalagi data yang ada sekarang saja belum bisa diselesaikan, terlebih jika ada penambahan tenaga baru,” tegas Bahri Suli.

Ia juga menjelaskan bahwa pada penerimaan PPPK tahap pertama, Kabupaten Luwu Timur mendapatkan alokasi yang cukup banyak. Oleh karena itu, optimalisasi kebijakan penataan non-ASN akan difokuskan pada seleksi PPPK tahap kedua.

“Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar pada seleksi tahap kedua ini adalah mereka yang tercatat dalam database BKN namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap pertama. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua,” jelasnya.

Bahri Suli menambahkan, hasil rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada Bupati untuk pengambilan keputusan serta penyusunan solusi terkait edaran KemenPAN-RB tentang pemberhentian tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Sejalan dengan arahan Sekda, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, menekankan pentingnya validasi data tenaga non-ASN dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini, kita harus memastikan data dari OPD terkait benar-benar valid. Data ini akan menjadi dasar yang dibawa bersama DPRD untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak KemenPAN-RB,” ungkap Nursih.

Ia juga mengingatkan agar dilakukan pemetaan terhadap dampak pemberhentian tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

“Kita harus memahami pokok permasalahan dan memetakan dampaknya. Hal ini penting untuk memperkuat argumentasi dalam memperjuangkan tenaga non-ASN di bawah dua tahun kepada KemenPAN-RB,” tutup Nursih.

Rakor ini dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kasubag Kepegawaian, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur. (kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL