Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Fraksi Hanura Temukan Ada Proyek Tak Terlaksana Meski Disetujui Banggar

badge-check


					Fraksi Hanura Temukan Ada Proyek Tak Terlaksana Meski Disetujui Banggar Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin mewujudkan pemerintah Luwu Timur yang muarahnya adalah kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas ekonomi dan tepat sasaran serta harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat

Peraturan daerah lahir dengan tujuan untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sehingga produk hukum yang lahir tentu diharapkan berpihak kepada masyarakat dan menjadi garis haluan menuju kesejahteraan masyarakat

Demikian dikatakan juru bicara Fraksi Hanura, Alpian dalam Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022)

Baca Juga :

Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur Anggap Dua Ranperda Picu Percepatan PAD

Dalam kesempatan itu Alpian mengungkapkan beberapa catatan terkait Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko

Yang pertama katanya, Fraksi Hanura mendorong percepatan penerbitan Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2022

” Ada beberapa masukan yang perlu menjadi pertimbangan kepada kita semua terkhusus kepada OPD agar mempedomani hasil pembahasan dimana dokumen APBD tersebut tidak dapat berjalan apabila tidak disetujui kedua lembaga yakni eksekutif dan legislatif sehingga diharapkan agar seiring sejalan,” Kata Alpian

Namun faktanya lanjutnya, pada kondisi APBD tahun 2022 ada kegiatan yang dibahas ditingkat banggar hingga mendapat persetujuan namun kegiatan tersebut tidak direalisasikan yakni pembangunan bendung di Desa Mahalona,” Ungkapnya

Selain itu katanya lagi, dengan naiknya harga BBM sangat berdampak pada ekonomi masyarakat sehingga Fraksi Hanura mendorong pemerintah melalui SKPD (OPD) masing-masing agar memprioritaskan program pemberdayaan sosial kepada masyarakat misalnya memberikan bantuan kepada para nelayan, petani serta seluruh masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM

” Pemerintah harus melakukan percepatan penetapan Perda Perizinan Bangunan Gedung (PBG), karena dengan berlakunya Perda PBG tersebut, maka pelayanan PBG dan pungutan retribusi PBG dapat segera dilaksanakan,” Katanya (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR