LUWU TIMUR,Timuronline – Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Abdul Kanal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun 2023 untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.
Menurutnya, APBD Perubahan 2023 yang telah disampaikan dan dibahas bersama adalah bentuk akuntabilitas kinerja dan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik
” Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya, oleh karena itu, prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan
kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat,” Kata Abdul kanal dalam Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap jawaban Bupati atas Ranperda Perubahan Tahun 2023, Selasa (19/09/2023).
Namun demikian, Fraksi Golkar juga lanjutnya memiliki beberapa catatan diantaranya belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah diharapkan dapat memberi dorongan atau stimulus terhadap perkembangan ekonomi daerah.
” Penyerapan anggaran diharapkan memberikan efek positif dalam menggerakkan pembangunan ekonomi daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat,” Ujarnya
Selain itu diharapkan agar pemerintah terus melakukan upaya kreatif dalam menggali berbagai potensi daerah yang bisa dikembangkan atau ditingkatkan hingga bisa menambah sumber pendapatan asli daerah tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi masyarakat. (*)