LUWU TIMUR,Timuronline – Pemenuhan hak anak yang layak pada daerah diperlukan dukungan kebijakan agar dapat tumbuh kembang anak dan kepentingan penjaminan hak hidup anak dibutuhkan regulasi untuk hidup anak yang layak pada situasi tertentu.
Demikian dikatakan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid saat membacakan pendapat akhir pada Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Senin (27/05/2024).
” Sangat diharapkan kehadiran regulasi sehingga nantinya dapat memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi,” Kata Wahidin.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran yang sangat penting pada perlindungan Anak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang perlindungan anak dan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah yang menguatkan bahwa urusan perlindungan anak menjadi urusan wajib bagi Daerah.
Dengan demikian, Fraksi Golkar menyetujui Ranperda KLA (*)