Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak Dijadikan Perda

badge-check


					Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak Dijadikan Perda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terkait Ranperda Pajak, Jumat (19/05/2023 ).

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, I Wayan Suparta mengatakan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2023 ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Wayan, Perda ini dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memaksimalisasi pendapatan daerah disektor pajak dan retribusi.

” Fraksi Gerindra berharap agar peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah ini, betul – betul bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Luwu Timur, dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur ,” Katanya

” Tentunya tanpa payung hukum yang jelas, kita tidak punya landasan dalam melakukan maksimalisasi pendapatan daerah. Lewat Perda ini nantinya diharapkan agar sektor-sektor yang belum tersentuh bisa dimaksimalkan, sehingga pendapatan daerah Luwu Timur meningkat,” Tutupnya. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL