Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Endis : Percepatan Penurunan Stunting Memerlukan Komitmen

badge-check


					Endis : Percepatan Penurunan Stunting Memerlukan Komitmen Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Aini Endis Anrika membuka Rapat Koordinasi Stunting Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Lintas Agama Tahun 2024, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (12/08/2024).

Rakor ini bertujuan untuk mengetahui dampak terjadinya stunting serta strategi penanganan yang efektif dalam upaya percepatan penurunan stunting di Lutim.

Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika mengatakan bahwa, stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan pada anak yang terjadi akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang, meskipun angka prevalensi stunting telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir namun masih jauh dari target yang diharapkan.

” Percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua dan memastikan konvergensi antar program. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu dinas saja tapi membutuhkan komitmen dan keterlibatan kita semua,” ucapnya.

“Salah satu penyebab terjadinya stunting ini adalah kekurangan gizi, penyakit infeksi, sanitasi dan air bersih, praktik pengasuhan yang kurang tepat dan faktor sosial ekonomi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aini Endis Anrika menyampaikan, peran petugas keagamaan dalam penurunan stunting meliputi; penyuluhan dan edukasi, bimbingan perkawinan dan pemberdayaan umat. Dimana dapat memberikan konseling pra-nikah yang mencakup aspek kesehatan reproduksi dan keluarga berencana serta membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan anak melalui kegiatan keagamaan.

“Maka dari itu, dibutuhkan komitmen kita bersama untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di daerah, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi dalam memastikan program berjalan dengan baik,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Olehnya itu sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Aini Endis Anrika mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dalam upaya penurunan stunting melalui penyuluh agama dan forum komunikasi umat beragama.

“Peran mereka sangatlah penting dalam penanganan stunting dan juga menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan modern dengan nilai-nilai agama dan budaya. Karena masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang,” tutupnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama tentang pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Lutim oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Lutim, H. Muhammad Yunus dan Plt. Kepala DP2KB, Aini Endis Anrika.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Utami Setyorini sebagai narasumber, Ketua Pengadilan Agama Lutim, Perwakilan Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Bapelitbangda, Camat Wasuponda dan Angkona, para Kantor Urusan Agama se-Lutim, para Penyuluh Agama se-Lutim, Kepala Bidang KB, Suliati beserta staf dan Satgas Stunting Lutim. (kominfo-sp)

 

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA