Menu

Mode Gelap
Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru Ayo Daftar Jadi Anggota KPPS, Ini Tahapannya

LUWU TIMUR · 6 Jul 2024 19:06 WITA

DPRD Lutim Wajibkan Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas


					DPRD Lutim Wajibkan Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Luwu Timur agar memperhatikan dan mempekerjakan warga penyandang disabilitas.

Aripin bersama anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyandang Disabilitas, Jumat (05/07/2024) di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur dihadapan para manajemen perusahaan memberikan contoh di Provinsi Jambi yang tetap penyandang disabilitas dipekerjakan

” Perusahaan wajib menyerap dan merekrut tenaga kerja untuk penyandang disabilitas , itu amanah Undang-undang,” Tegas Aripin

Dia mengungkapkan, di Luwu Timur sendiri banyak perusahaan yang kompeten dan berharap dengan perda ini nantinya mereka merekrut pekerja Penyandang Disabilitas.

” Ini upaya pemerintah dan DPRD untuk memberikan perlakuan khusus, melalui Perda tersebut nantinya mengatur kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan kaum disabel,” Tutup Aripin. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti

16 September 2024 - 15:33 WITA

Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar

16 September 2024 - 15:06 WITA

Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni

15 September 2024 - 20:28 WITA

Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur

15 September 2024 - 20:17 WITA

Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru

14 September 2024 - 20:33 WITA

Trending di KABAR PEMDA