Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Wajibkan Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas

badge-check


					DPRD Lutim Wajibkan Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Luwu Timur agar memperhatikan dan mempekerjakan warga penyandang disabilitas.

Aripin bersama anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyandang Disabilitas, Jumat (05/07/2024) di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur dihadapan para manajemen perusahaan memberikan contoh di Provinsi Jambi yang tetap penyandang disabilitas dipekerjakan

” Perusahaan wajib menyerap dan merekrut tenaga kerja untuk penyandang disabilitas , itu amanah Undang-undang,” Tegas Aripin

Dia mengungkapkan, di Luwu Timur sendiri banyak perusahaan yang kompeten dan berharap dengan perda ini nantinya mereka merekrut pekerja Penyandang Disabilitas.

” Ini upaya pemerintah dan DPRD untuk memberikan perlakuan khusus, melalui Perda tersebut nantinya mengatur kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan kaum disabel,” Tutup Aripin. (*)

 

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA