LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Luwu Timur agar memperhatikan dan mempekerjakan warga penyandang disabilitas.
Aripin bersama anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyandang Disabilitas, Jumat (05/07/2024) di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur dihadapan para manajemen perusahaan memberikan contoh di Provinsi Jambi yang tetap penyandang disabilitas dipekerjakan
” Perusahaan wajib menyerap dan merekrut tenaga kerja untuk penyandang disabilitas , itu amanah Undang-undang,” Tegas Aripin
Dia mengungkapkan, di Luwu Timur sendiri banyak perusahaan yang kompeten dan berharap dengan perda ini nantinya mereka merekrut pekerja Penyandang Disabilitas.
” Ini upaya pemerintah dan DPRD untuk memberikan perlakuan khusus, melalui Perda tersebut nantinya mengatur kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan kaum disabel,” Tutup Aripin. (*)