Menu

Mode Gelap
Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG

LUWU TIMUR · 7 Jan 2021 00:33 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Usulkan Irwan Jadi Bupati Lutim Sebulan


					DPRD Lutim Usulkan Irwan Jadi Bupati Lutim Sebulan Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (06/01/2021).

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM. dan dihadiri sejumlah kepala OPD dan para anggota DPRD Luwu Timur baik secara langsung maupun virtual.

Selaku pimpinan sidang, H. Muhammad Siddiq BM mengungkapkan, kekosongan jabatan Bupati Luwu Timur yang disebabkan meninggalnya Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler pada hari Kamis 24 Desember 2020 lalu, maka usulan pemberhentian Bupati dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Undang-Undang yang berlaku.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam pasal 173 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU yang menyatakan bahwa pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati dikarenakan meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan,” ungkap Siddiq.

Selanjutnya, kata Siddiq, pada ayat (4) yang menyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati/Wakilkota menjadi Bupati/Walikota sebagai mana pada ayat (1) kepada menteri melalui gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Walikota.

“Dengan ini diumumkan Usul Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Luwu Timur saudara Ir. Bachri Syam, ST., IPM sebagai Bupati Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2016-2021,” ucap Siddiq yang disambut tepuk tangan para undangan.

Dengan demikian, lanjut Siddik, bahwa beberapa hari ke depan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan segera disahkan menjadi Bupati Luwu Timur untuk menggantikan Bupati sebelumnya, Alm. H. Muhammad Thoriq Husler.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD juga mengumumkan Usulan Pemberhentian Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan 2016-2021.

Sementara Irwan Bachri Syam berkomitmen memberikan pengabdian yang terbaik dalam upaya membangun Kabupaten Luwu Timur hingga masa berakhirnya jabatan Bupati Luwu Timur 2021 mendatang.

“Mengingat banyaknya tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Luwu Timur yang sudah menunggu di depan mata, dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pada rapat paripurna juga dirangkaikan Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2021 dan Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21
Trending di KABAR PEMDA