Menu

Mode Gelap
KPU Gelar Debat Terakhir Pilkada Luwu Timur UPT SMPN 1 Wasuponda Gandeng Dinsos P3A Sosialisasi Anti Perundungan Jayadi Nas Buka Raker Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se Provinsi Sulsel Jayadi Kunjungi SMAN 11 Lutim, Ajak Siswa-siswi Jaga Kesehatan dengan Pemberian TTD Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Terima Ranperda Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Dari Bupati Lutim

badge-check


					DPRD Lutim Terima Ranperda Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Dari Bupati Lutim Perbesar

Laporan : Rs / Tom

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam sidang Paripurna di DPRD Luwu Timur. Senin (29/06/2020).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam dan Wakil Ketua, H. Usman Sadik. Hadir Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler, Segenap Anggota DPRD dan Pejabat lingkup pemkab Luwu Timur.

Paripurna diselenggarakan dengan video conference, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Luwu Timur dan pejabat lingkup pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Husler mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Adapun gambaran umum pertanggungjawaban APBD TA 2019 :

Target Pendapatan Sebesar Rp. 1.576.504.544.799,42 terealisasi sebesar 1.513.997.519.184,08 atau 96,04 %

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.305.909.940.590,23 terealisasi sebesar Rp.313.564.038.877,42 atau 102,50 %

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.166.243.888.209,19 terealisasi sebesar 1.163.076.378.580,66 atau 99,73 %

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.104.350.716.000,00 terealisasi sebesar Rp.37.357.101.726,00 atay 35,80 %

Target Belanja dan Transfer sebesar Rp.1.609.008.544.799,42 terealisasi sebesar Rp.1.520.300.617.280,14 atau sebesar 94,49 %

Terdiri dari Belanja pegawai sebesar Rp.413.503.767.514,00 (94,68 %), Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.468.689.421.972,51 (94.68 %), Belanja Hibah Rp.74.483.504.132,20 (96 %), Belanja Bantuan Sosial Rp.15.515.551.000,00 (88,24 %), Belanja Modal Rp.337.387.395.159,43 (90,18 %), Transfer Belanja bagi hasil Rp.14.009.007.471,00 (100 %), Transfer Bantuan Keuangan Rp.196.711.970.031,00.

Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp.47,5 Miliar lebih (100 %), dan pengeluaran pembiayaan Rp.15 Miliar (100 %) sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.32,5 Miliar lebih.

Total Realisasi Pendapatan Daerah dikurangi Total Belanja terdapat Defisit sebesar Rp.6,3 Miliar lebih, sehingga terdapat SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.26,2 Miliar lebih.

Bupati Husler berharap Laporan Pertanggungjawabannya dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kedepan.

Dirinya mengakui bahwa dalam menjalankan Pemerlntahan berbagai kendala selalu dihadapi karena adanya keterbatasan, kelemahan dan kekurangan yang implikasinya mempengaruhi kuaiitas kinerja aparat sebagai pelayan masyarakat.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan yang besar dan dengan dukungan berbagai pihak, terkhusus kepada Dewan yang terhormat, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam usai menerima secara simbolis Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengatakan DPRD akan melaksanakan amanah membahas ranperda dimaksud.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, kami terima untuk menjadi amanah selanjutnya di DPRD Luwu Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amran.
(tom)

Lainnya

KPU Gelar Debat Terakhir Pilkada Luwu Timur

17 November 2024 - 22:12 WIB

UPT SMPN 1 Wasuponda Gandeng Dinsos P3A Sosialisasi Anti Perundungan

17 November 2024 - 21:16 WIB

Jayadi Nas Buka Raker Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se Provinsi Sulsel

16 November 2024 - 21:08 WIB

Jayadi Kunjungi SMAN 11 Lutim, Ajak Siswa-siswi Jaga Kesehatan dengan Pemberian TTD

16 November 2024 - 20:59 WIB

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Trending DPRD LUTIM