Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Terima Ranperda APBD Perubahan 2020

badge-check


					DPRD Lutim Terima Ranperda APBD Perubahan 2020 Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2020 kepada Ketua DPRD, H. Amran Syam pada sidang paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (02/08/2020).

Dalam kesempatan itu, dihadapan pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Luwu Timur menyampaikan pengantar nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan Tahun 2020. Dalam sambutannya, Husler mengatakan, rancangan Perubahan APBD ini menampung beberapa kali perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berkenan dengan bencana nasional yaitu pandemic covid 19 yang melanda dunia dan juga termasuk bangsa Indonesia.
 
“Kebijakan-kebijakan itu adalah adanya refokusing anggaran dan penyesuaian anggaran penerimaan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang berimplikasi pada pergeseran dan penyesuaian pendapatan dan belanja pada APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
 
Lanjut Husler, secara garis besar gambaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : Total Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 1.388.155.272.232,85 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 283.887.694.226. Dana Perimbangan sebesar Rp. 775.013.681.057,85. Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 329.253.896.949.
 
Penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 26.201.839.853,65, sementara Pembiayaan Daerah setelah perubahan menjadi Rp. 12.000.000.000.
 
Sementara Total Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur setelah perubahan sebesar Rp. 1.402.357.112.086,50 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung setelah perubahan menjadi Rp. 720.806.414.185,73 sementara Belanja Langsung setelah perubahan menjadi Rp. 681.550.697.900, 77.
 
Orang nomor satu di Luwu Timur ini berharap agar Ranperda APBD Perubahan ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dalam waktu yang tidak terlalu lama. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL