Menu

Mode Gelap
Dukung Indonesia Emas 2024, PT Vale Wujudkan Kontribusi ESG Sektot Tambang Komitmen Kuat Menuju Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Tegaskan Peran Kunci dalam Energi Hijau dan ESG Bupati Lutim Motivasi Atlet Berlaga di PON Aceh – Sumut Bawaslu Luwu Timur Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024 Bawaslu Luwu Timur Gandeng Ormas Wujudkan Pilkada 2024 yang Luber dan Jurdil Kurangi Pengangguran, Pemkab Lutim Siapkan Kawasan Industri dan Tingkatkan Anggaran Pertanian

LUWU TIMUR · 11 Jun 2024 22:56 WITA

DPRD Lutim Terima 1 Buah ranperda Tahap II Tahun 2024


					DPRD Lutim Terima 1 Buah ranperda Tahap II Tahun 2024 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menyerahkan 1 buah Ranperda Tahap II 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2045 yang diterima oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Senin (10/06/2024).

Setelah itu, Wabup Akbar juga menerima 3 buah Ranperda Inisiatif DPRD dari Ketua DPRD Lutim, Aripin. Paripurna ini juga sekaligus Pembentukan Pansus Ranperda dan LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2023.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Lutim tersebut yakni, 1. Ranperda tentang Penyandang disabilitas; 2. Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, dan; 3. Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi dan anak balita.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur menjelaskan, Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024.

“Penyampaian Ranperda ini adalah momentum kita bersama untuk bersinergi memberikan saran dan masukan terkait penyempurnaan dokumen ini,” kata Akbar.

RPJPD, lanjutnya, merupakan dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan di tingkat daerah dalam jangka waktu yang panjang.

“Ranperda tentang RPJPD akan menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan selama 20 Tahun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ungkap Wabup Lutim.

“”Harapan kita semua untuk RPJPD 2025-2045 yang merupakan RPJPD ke 2 (dua) Kabupaten Luwu Timur, menjadi dokumen perencanaan yang sinergis dan terpadu,” pungkas Akbar. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lutim Motivasi Atlet Berlaga di PON Aceh – Sumut

7 September 2024 - 18:18 WITA

Bawaslu Luwu Timur Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024

7 September 2024 - 12:09 WITA

Bawaslu Luwu Timur Gandeng Ormas Wujudkan Pilkada 2024 yang Luber dan Jurdil

7 September 2024 - 12:04 WITA

Kurangi Pengangguran, Pemkab Lutim Siapkan Kawasan Industri dan Tingkatkan Anggaran Pertanian

7 September 2024 - 11:15 WITA

PPS Desa Solo Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

7 September 2024 - 11:04 WITA

Trending di KABAR PEMDA