Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Rapat Paripurna Internal terhadap Hasil Laporan Pansus LHP-BPK RI

badge-check


					DPRD Lutim Rapat Paripurna Internal terhadap Hasil Laporan Pansus LHP-BPK RI Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait dengan hasil laporan Pansus LHP BPK RI. Rapat diselenggarakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Selasa(28/06/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan didampingi Ketua Komisi III Andi Baharuddin,SM serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat Ketua pansus wahidin Wahid menyampaikan hasil Laporan Pansus terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :

Milenial Pomalaa Melek Pertanian Organik Didukung PT Vale

Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam hasil laporan pansus yang disampaikan oleh wahidin, hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur adalah Wajar Tanpa Pengecualian yang berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

” terkait Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dari rasio efektivitas pendapatan, efisiensi belanja, keserasian belanja, pertumbuhan pendapatan dan belanja ” lanjut Wahidin

Pansus memberikan saran terkait dari hasil catatan laporan pansus yaitu Meskipun opini BPK RI adalah Wajar Tanpa Pengecualian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus tetap menjaga penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban, baik yang material maupun yang tidak material agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya Meskipun kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur memperlihatkan hasil yang baik, namun masih perlu meningkatkan kinerja keuangan dimasa yang akan datang dengan menyusun anggaran berbasis kinerja, dengan meningkatkan pendapatan asli daerah” tutup wahidin. (cip/Publikasi_setwan)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA