Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 13 Okt 2020 01:24 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda, Ini Kata Jayadi Nas


					DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda, Ini Kata Jayadi Nas Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menghadiri sidang paripurna perdana selama menjabat Pjs. Bupati, dengan agenda penyerahan lima rancangan Peraturan Daerah tahap I dan tahap II tahun 2020 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (12/10/2020).

Ranperda tersebut diserahkan Pjs. Bupati Jayadi Nas kepada Ketua DPRD, H. Amran Syam. Kelima Ranperda itu adalah ranperda rencana induk kepariwisataan Kabupaten Luwu Timur, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Selanjutnya Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah daerah kepada PT. Bank Sulselbar, kemudian Ranperda pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, terakhir Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Dalam sambutannya, Jayadi mengatakan bahwa, dirinya hanya bertugas selama kurang lebih 71 hari di Luwu Timur sebagai Pjs. Bupati. Selama menjadi Pjs, ada dua hal penting yang menjadi fokus yakni mensukseskan Pilkada Serentak yang aman dan damai serta menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terkait Ranperda pembangunan kepariwisataan Kabupaten Luwu Timur, Jayadi mengatakan, Ranperda ini akan memuat rancangan pengelolaan dan pemanfaatan potensi wisata yang ada sehingga bermanfaat secara ekonomi dan sosial di masyarakat.

Lanjut Jayadi, banyaknya wilayah yang berubah fungsi dari lahan pertanian menjadi perumahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Selanjutnya, Pemda Luwu Timur juga akan melakukan penambahan penyertaan modal ke Bank Sulselbar mengingat hal tersebut telah berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

Terkait ranperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Jayadi mengatakan, Ranperda akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat untuk melaksanakan hak yang bersifat komunal baik hak atas tanah, budaya dan sumber daya alam. Untuk raperda retribusi pelayanan kepelabuhan juga dilakukan untuk menyesuaikan tarif saat ini. (hms/ikp/kominfo)

 
 
 
 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

MTQ

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA