LUWU TIMUR,Timuronline – Pasca kunjungan kerja atau studi tiru yang dilakukan ke Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, maka Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang masuk dalam Gugus Tugas KLA menggelar rapat guna membahas kelanjutan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) Lutim.
Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Lutim, Selasa (23/04/2024) ini, dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiat, S.Ag., didampingi Anggota Pansus, diantaranya Sarkawai A. Hamid, Ir. Rahman, dan Alpian Alwi, dengan tujuan untuk mengevaluasi hasil kunjungan kerja serta menyusun strategi lanjutan terkait pembahasan ranperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, mereka mengulas berbagai aspek yang menjadi perhatian selama kunjungan ke Bogor, termasuk kebijakan dan praktik terbaik yang dapat diadopsi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Bumi Batara Guru.
Dalam arahannya, Ketua Pansus, Tugiat menyampaikan kepada seluruh Gugus Tugas KLA yang hadir untuk memberikan sumbang saran agar Perda KLA nantinya betul-betul merupakan Perda yang bisa dijadikan payung hukum dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Kemarin kita sudah melakukan kunjungan kerja atau studi tiru di Kota Bogor, jadi saya minta seluruh OPD utamanya OPD pengusul ini untuk bisa menyampaikan perbandingan antara Perda KLA Bogor dengan Perda Lutim, serta bagaimana kemudian bisa memberikan semacam tanggapan atau usulan yang terkait dengan kearifan lokal kita karena seperti di Bogor, ada kearifan lokal yang mereka lakukan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Tugiat, bagi teman-teman OPD seperti di Tarkim, mohon disampaikan apa-apa yang terkait dengan KLA ini yang mengusulkan ke Tarkim, jadi kita masukkan nanti dalam Ranperda KLA.
“Kalau misalnya sudah ada yang tertera di Ranperda kita, atau mungkin ada yang mau dirubah atau ditambah, semuanya disampaikan dalam pembahasan ini, begitu juga dengan OPD lain dan DPRD, ada hal-hal yang terkait dengan perlindungan anak, yang mau dimasukkan dalam Ranperda ini agar disampaikan, atau ada yang sudah termuat di Ranperda kita, tapi butuh masukan agar disampaikan saja, inilah manfaatnya pembahasan yang kita lakukan hari ini,” tambahnya.
“Sementara untuk bagian hukum, agar melihat Ranperda ini dari sisi hukumnya, landasan hukumnya dari Perda kita, konsiderannya bagaimana apakah sudah sesuai dengan undang-undang diatasnya atau tidak,” pungkas Tugiat.
Sekedar diketahui, rapat ini merupakan bagian dari upaya serius DPRD Luwu Timur dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkualitas dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak secara optimal.
Dengan kerja sama yang kuat antara Pansus DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pembahasan Ranperda KLA dapat diselesaikan dengan baik dan segera diimplementasikan untuk kebaikan anak-anak Luwu Timur. (*)